Skip to content
Hikmah Harian

Faqr: Kemiskinan Spiritual

Oleh Raşit Akgül 3 April 2026 3 menit baca

Nabi Muhammad SAW bersabda: “Al-faqru fakhri” (Kemiskinanku adalah kebanggaanku). Pernyataan ini membingungkan jika faqr dipahami sekadar sebagai kemiskinan material. Tetapi dalam tradisi Sufi, faqr memiliki makna yang jauh lebih dalam: ia adalah pengakuan penuh bahwa kita tidak memiliki apa pun yang bukan pemberian Allah, termasuk wujud kita sendiri.

Bukan Kemiskinan Material

Penting untuk membedakan faqr dari kemiskinan material. Tradisi Sufi tidak mengajarkan bahwa setiap orang harus meninggalkan harta benda. Banyak Sufi besar adalah orang-orang kaya atau berkecukupan. Junayd al-Baghdadi adalah pedagang yang sukses. Utsman ibn Affan, Sahabat Nabi, adalah salah satu orang terkaya di Madinah.

Yang diajarkan oleh faqr bukanlah bahwa memiliki harta itu salah, melainkan bahwa hati harus bebas dari keterikatan pada harta. Sebagaimana dikatakan oleh para guru: “Memiliki dunia di tanganmu, bukan di hatimu.” Seseorang bisa sangat kaya secara material tetapi sangat “miskin” (faqir) secara spiritual, jika hatinya tidak terikat pada kekayaannya dan ia sadar bahwa segalanya milik Allah.

Sebaliknya, seseorang bisa miskin secara material tetapi sangat “kaya” dalam keterikatan: selalu mengeluh, selalu menginginkan apa yang tidak ia miliki, selalu membandingkan diri dengan orang lain. Orang seperti ini belum mengenal faqr.

Tiga Dimensi Faqr

Faqr dalam harta: Sadar bahwa semua yang kita miliki adalah milik Allah yang dititipkan kepada kita. Kita adalah penjaga, bukan pemilik. Ini membebaskan dari keserakahan dan membuka pintu kedermawanan.

Faqr dalam ilmu: Sadar bahwa semua yang kita ketahui adalah pemberian Allah, dan bahwa apa yang kita tidak ketahui jauh lebih besar dari apa yang kita ketahui. Ini membebaskan dari kesombongan intelektual.

Faqr dalam wujud: Ini adalah tingkatan tertinggi, yang berhubungan langsung dengan wahdat al-wujud. Sadar bahwa bahkan keberadaan kita sendiri bukanlah milik kita, bahwa kita “ada” hanya karena Allah menghendaki kita ada. Ini adalah puncak pelepasan: tidak ada yang tersisa untuk dilepaskan, karena tidak pernah ada sesuatu yang kita miliki sejak awal.

Faqr dan Zuhud

Faqr berbeda dari zuhud (asketisme), meskipun keduanya sering berjalan bersama. Zuhud lebih berkaitan dengan meninggalkan kenikmatan dunia secara lahiriah; faqr berkaitan dengan melepaskan keterikatan batin pada dunia. Seseorang bisa sangat zuhud dalam gaya hidupnya tetapi hatinya masih terikat pada citra dirinya sebagai “orang zuhud,” dan ini justru bentuk halus dari kesombongan.

Ibrahim ibn Adham, pangeran yang meninggalkan segalanya, adalah contoh klasik faqr yang dipraktikkan secara total. Tetapi bahkan dalam tradisinya, para guru menekankan bahwa pelepasan lahiriah harus disertai pelepasan batin.

Faqr dalam Konteks Indonesia

Di Indonesia, nilai-nilai kesederhanaan dan ketidakterikatan pada harta selalu diajarkan dalam tradisi pesantren. Para kyai yang paling dihormati sering adalah mereka yang paling sederhana dalam gaya hidup, bukan karena mereka tidak mampu, melainkan karena hati mereka sudah bebas dari keterikatan.

Tradisi ziarah kubur yang sangat umum di Indonesia juga merupakan praktik faqr: mengingat kematian sebagai pengingat bahwa semua yang kita miliki akan kita tinggalkan. Apa yang tersisa hanyalah amal dan hubungan kita dengan Allah.

Sumber

  • Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, Kitab al-Faqr wa al-Zuhd (c. 1097)
  • Al-Qusyairi, Ar-Risalah al-Qusyairiyyah (c. 1046)
  • Attar, Tadzkirat al-Auliya (c. 1220)
  • Abdul Qadir al-Jilani, Futuh al-Ghayb (c. abad ke-12)

Tag

faqr kemiskinan spiritual zuhud pelepasan

Kutip Artikel Ini

Raşit Akgül. “Faqr: Kemiskinan Spiritual.” sufiphilosophy.org, 3 April 2026. https://sufiphilosophy.org/id/hikmah-harian/faqr.html