Skip to content
Tarekat

Tarekat Naqsyabandi: Jalan Dzikir Diam

Oleh Raşit Akgül 3 April 2026 4 menit baca

Tarekat Naqsyabandiyah, yang dinamai menurut Bahauddin Naqsyaband (1318-1389) dari Bukhara, Asia Tengah, adalah salah satu tarekat Sufi terbesar dan paling tersebar di dunia. Ciri khasnya yang paling mencolok adalah penekanan pada dzikir khafi (dzikir diam di dalam hati), kepatuhan ketat pada Syariat dan Sunnah, dan integrasi kehidupan spiritual dengan keterlibatan aktif di masyarakat.

Di Indonesia, Tarekat Naqsyabandiyah memiliki akar yang sangat dalam, terutama di Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. Dalam bentuk Naqsyabandiyah-Khalidiyah dan Qadiriyah wa Naqsyabandiyah (TQN), ia adalah salah satu tarekat terbesar dan paling berpengaruh di Nusantara.

Prinsip-Prinsip Dasar

Bahauddin Naqsyaband merumuskan sebelas prinsip yang menjadi fondasi tarekat. Delapan di antaranya berasal dari Abdul Khaliq al-Ghijduwani, dan tiga ditambahkan oleh Naqsyaband sendiri:

Hush dar dam (kesadaran dalam setiap napas): Setiap tarikan dan hembusan napas harus disertai kesadaran akan kehadiran Allah. Tidak satu napas pun boleh terbuang dalam kelalaian.

Nazar bar qadam (memperhatikan langkah): Menjaga pandangan tetap di depan kaki saat berjalan, untuk menghindari gangguan dan mempertahankan konsentrasi batin.

Safar dar wathan (perjalanan di tanah air): Perjalanan spiritual bukan ke tempat yang jauh, melainkan ke dalam diri sendiri. Dari sifat-sifat rendah menuju sifat-sifat luhur.

Khalwat dar anjuman (menyendiri di tengah keramaian): Meskipun secara lahiriah berada di tengah masyarakat, hati tetap menyendiri bersama Allah. Ini adalah ciri khas Naqsyabandiyah: tidak menarik diri dari dunia, tetapi hadir di dalamnya dengan hati yang terpaut pada Tuhan.

Yad kard (mengingat): Mengulang dzikir secara konstan, baik dengan lisan maupun dengan hati.

Baz gasht (kembali): Setelah setiap sesi dzikir, kembali memusatkan perhatian dan memperbarui niat.

Nigah dasht (menjaga): Menjaga hati dari pikiran-pikiran yang mengganggu selama dzikir.

Yad dasht (mengingat terus-menerus): Mempertahankan kesadaran akan kehadiran Allah sepanjang waktu, bukan hanya saat dzikir formal.

Wuquf zamani (kesadaran waktu): Menghitung diri sendiri setiap beberapa saat: apakah waktu yang berlalu digunakan dengan kesadaran atau dengan kelalaian?

Wuquf adadi (kesadaran bilangan): Memperhatikan jumlah dzikir dengan saksama, agar perhatian tidak menyimpang.

Wuquf qalbi (kesadaran hati): Mengarahkan hati sepenuhnya kepada Allah, menjadikan-Nya satu-satunya fokus.

Dzikir Diam

Ciri paling khas Naqsyabandiyah adalah dzikir khafi (dzikir diam). Sementara banyak tarekat lain mempraktikkan dzikir dengan suara keras (jahr), Naqsyabandiyah menekankan dzikir yang dilakukan sepenuhnya di dalam hati, tanpa menggerakkan lisan.

Dasarnya adalah hadits Nabi: “Dzikir yang terbaik adalah yang tersembunyi.” Dan ayat Al-Quran: “Berdzikirlah kepada Tuhanmu dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut” (QS 7:205).

Dzikir diam memiliki beberapa keutamaan: ia dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa menarik perhatian, ia menghindari risiko riya, dan ia melatih hati secara langsung tanpa perantara lisan.

Penekanan pada Syariat

Naqsyabandiyah terkenal karena penekanannya yang sangat kuat pada kepatuhan terhadap Syariat. Imam Rabbani Ahmad Sirhindi, tokoh terpenting dalam sejarah Naqsyabandiyah setelah Naqsyaband sendiri, menjadikan kepatuhan Syariat sebagai standar utama autentisitas spiritual. Tidak ada pencapaian mistis yang sah jika ia tidak disertai kepatuhan terhadap Syariat.

Prinsip ini menjadikan Naqsyabandiyah sangat diterima di kalangan ulama yang mungkin waspada terhadap tarekat lain. Di Indonesia, kesesuaian Naqsyabandiyah dengan arus utama keilmuan Islam menjadi salah satu faktor utama penyebarannya yang luas.

Naqsyabandiyah di Nusantara

Tarekat Naqsyabandiyah masuk ke Nusantara melalui beberapa jalur. Salah satu yang paling penting adalah jalur Naqsyabandiyah-Khalidiyah melalui Jabal Abi Qubais di Mekkah. Banyak ulama Nusantara yang belajar di Mekkah pada abad ke-19 membawa ijazah Naqsyabandiyah-Khalidiyah kembali ke tanah air.

Di Sumatera Barat, tradisi suluk (khalwat selama sepuluh atau empat puluh hari) merupakan praktik Naqsyabandiyah yang sangat penting. Di Kalimantan, Naqsyabandiyah tersebar luas di kalangan masyarakat Banjar. Di Jawa, bentuk Qadiriyah wa Naqsyabandiyah (TQN) yang menggabungkan dzikir keras Qadiriyah dan dzikir diam Naqsyabandiyah menjadi sangat populer, terutama melalui pesantren Suryalaya.

Sumber

  • Bahauddin Naqsyaband, ajaran yang dicatat oleh Salah al-Din ibn Mubarak al-Bukhari (c. abad ke-14)
  • Imam Rabbani, Maktubat (c. 1599-1624)
  • Khalid al-Baghdadi, Risalah fi Tahqiq al-Rabitah (c. awal abad ke-19)
  • Martin van Bruinessen, Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia (1992)

Tag

naqsyabandiyah dzikir diam syariat asia tengah

Kutip Artikel Ini

Raşit Akgül. “Tarekat Naqsyabandi: Jalan Dzikir Diam.” sufiphilosophy.org, 3 April 2026. https://sufiphilosophy.org/id/tarekat/tarekat-naqsyabandi.html